Skip to main content

Posts

Featured

JASA PENERBITAN JAMINAN PEMBAYARAN SP2D AKHIR TAHUN BANK GARANSI / SURETY BOND / ASURANSI DI BANTEN BANK MANDIRI (TANPA AGUNAN 100% )

1. Jaminan Penawaran (Bid Bond/Tender Bond) Yaitu Jaminan yang diperlukan oleh Kontraktor/Jasa Pengadaan/Konsultan (Principal) yang mana bila yang bersangkutan akan mengikuti suatu Tender/lelang di suatu proyek baik, baik proyek itu dari dana Insatansi Pemerintahan, Dana bantuan dari Luar Negeri maupun dari dana Swasta. Sedangkan Fungsi atau kegunaan dari Jaminan Penawaran (Bid Bond/Tender Bond) ini di maksud agar Principal yang mengikuti Lelang/Tender benar-benar bertanggung jawab terhadap Penawaran yang telah di ajukan oleh si Principal terhadap Penerima Jaminan Tersebut. Sedangkan besarnya jaminan Penawaran tersebut menurut Keppres No. 18 tahun 2000 itu berkisar antar 1% – 3% dari harga Penawaran Principal atau Harga dari acuan Penerima Jaminan (Obligee). Sedangkan untuk masa berlaku Jaminan / Jangka waktu jaminan berkisar antar 1 s/d 6 bulan, itupun tergantung dari setiap permintaan dari para pemnerima jaminan (obligee) atau sesuai dengan persyaratan-persyaratan tender tersebut

Latest Posts

AGEN SURETY BOND / ASURANSI / BANK GARANSI / JAMINAN UANG MUKA / DI JAKARTA TIMUR BANK BRI ( TANPA AGUNAN 100% )

AGEN JASA PEMBUATAN BANK GARANSI / SURETY BOND / ASURANSI / JAMINAN PELAKSANAAN / DI TANGRANG BANK MANDIRI ( TANPA AGUNAN 100% )